Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 451-56 Tahun 2021, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk Kota Ambon.
Layanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) mulai DIBUKA terhitung sejak tgl 05 Mei 2021 Pukul 00.00 WIT (untuk Perjalanan Keluar & Masuk Kota Ambon terhitung sejak 06 - 17 Mei 2021) dan DITUTUP tgl 17 Mei 2021 Pukul 00.00 WIT.
Surat Ket. Keluar Kota Ambon
Surat Ket. Masuk Kota Ambon
Info Satuan Tugas Kota Ambon
- Layanan ini tidak dipungut biaya
- Gunakan Form Surat Ket. Keluar Kota Ambon jika akan bepergian ke luar dari Kota Ambon.
- Gunakan Form Surat Ket. Masuk Kota Ambon jika akan datang ke Kota Ambon.